Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yasonna Mendengar Medan| Lindungi Kekayaan Intelektual Anak Bangsa Menjadi Lebih Mudah

Bagi Seniman, Sebuah Karya Ibarat Memiliki Seorang Anak 

Pekan pertama Ramadhan telah berlalu. Usai menunaikan ibadah sholat dzuhur aku mulai berkemas menuju dapur sementara anak-anak mulai tertidur seiring cuaca siang yang lumayan terik.

Saat beranjak menuju anak tangga, terdengar dering telepon seluler dan langsung diangkat sang empunya telepon. Teman suamiku sepertinya. Tadi beliau cerita sedang menunggu telepon dari teman merangkap manajer di grup olah vokal yang sudah digelutinya puluhan tahun.

"Apa? Dari Afrika?" Suara shock terdengar dari balik pintu kamar. Suara suamiku.

"Apa benar sudah dilacak?" Sambungnya lagi.

" Apa masih bisa diupayakan untuk di take down?" 

Aku bergeming. Sepertinya urusan ini cukup serius dan genting. Biasanya suamiku tergolong cukup kalem dan tidak panikan. Namun suara yang muncul menandakan ia sedang tidak baik-baik saja.

Aku menunda pergi ke dapur. Kutunggu ia dibalik pintu dan menunggunya menuntaskan urusan telepon dengan temannya. Setelah memastikan suara telepon tak lagi terdengar, kuketuk pintu kamar dan memberikan isyarat agar ia tahu bahwa aku menyempatkan waktu untuk ia akses bila hendak berkeluh kesah.

Kugeser kursi lalu duduk menghadap ke arahnya. Suara tarikan nafas yang panjang dan berat lalu terdengar.

"Lagu Kaca Yang Berdebu diakui akun lain. Tadi baru dilacak asalnya dari Afrika." Ia memulai bicara.

Aku tahu, ia pasti kesal sekali. 

Lagu Kaca Yang Berdebu adalah salah satu karya seni miliknya dan telah lama dibawakan grup Nasyid Maidany.

Iya, suamiku salah satu personel Maidany Nasheed. Salah satu grup musik religi asal Medan dan merupakan pencipta hampir semua lagu di Maidany Nasheed.

Bagi seorang seniman, karya seni yang tercipta ibarat melahirkan anak sendiri. Ada kesedihan tentunya saat anak kita di klaim milik orang lain.

Yasonna Mendengar Medan/www.jejakbunda.com



Perlunya Melindungi Karya Seni

Lewat Maidany Nasheed, Si Jiwa yang merupakan nama pena suamiku mengahasilkan ratusan karya berbentuk lagu. Sebagian besar muncul di YouTube tapi semuanya bukan berasal dari akun resmi Maidany.

Bila dilihat dari akun-akun tersebut sudah sangat banyak yang subscribe dan pastinya sudah menghasilkan keuntungan bagi pemilik akun. Sayang sekali. Pencipta lagu dan penulis lirik asli malah belum mencicipi hasil apapun.

Ibarat telur mata sapi. Ayam yang punya telur, tapi sapi yang punya nama


Jauh hari sekitar tahun 2000an sebelum populernya YouTube, sudah banyak sekali sahabat yang mengingatkan agar karya seni yang sudah diproduksi untuk dijaga dan dilindungi dengan mendaftarkan secara langsung. Akan tetapi pencatatan hak cipta belum juga direalisasikan.

Ada banyak masyarakat yang mungkin mengalami kondisi yang tidak jauh berbeda seperti yang dialami oleh suamiku dan komunitasnya. Kurangnya perhatian, ilmu bahkan sosialisasi bisa jadi penyebab banyaknya masyarakat tidak mendaftarkan karyanya.

Yasonna Mendengar Medan/www.jejakbunda.com
Dokumentasi tangkapan layar author


Yasonna Mendengar Medan

"Yuk, ikutan acara bagus banget nih.
Komunitas kita, Blogger Sumut diundang loh mewakili dari komunitas literasi di kota Medan," tawar Desy Zulfiani dan Alfie Syahri Rasyid yang merupakan founder dan co-founder komunitas Blogger Sumut.

Ada banyak yang berminat sekali menghadiri acara keren dan sarat informasi ini. Hanya lima orang saja yang terpilih untuk mengikuti acara ini. Terus terang aku sangat menginginkan hadir disini.

Ingin mendapatkan kepastian dan kejelasan proses administrasi untuk pengurusan dokumen hak cipta dari karya suamiku. Itulah salah satu obsesiku untuk hadir. Apalagi yang hadir adalah langsung bapak Yasonna H Laoly yang merupakan Menteri Hukum dan HAM Indonesia sebagai main speaker.

"Kita berdoa ya, semoga kita termasuk yang bisa hadir dan berhasil mengurus HAKI disana," pintaku pada suami.

Ia mengangguk.

Tak lama kemudian, masuk pemberitahuan bahwa kami menjadi salah satu yang beruntung bisa hadir mewakili komunitas. Aku langsung mengabari ke suami agar bisa bersiap termasuk mengkondisikan anak-anak kami di tengah waktunya berpuasa.

Alhamdulillah semua berjalan mudah dan lancar sesuai harapan.

Yasonna Mendengar dan antusiasme masyarakat Medan

Hari Selasa, 12 April 2022 masyarakat kota Medan menyambut kedatangan Bapak Yasonna di Grand Andaliman jalan Abdullah Lubis dengan antusias. Acara Yasonna Mendengar merupakan acara yang digelar di enam kota besar di Indonesia dan Medan mendapatkan kehormatan menjadi kota pertama roadshow ini. 

Selain itu Kota Medan tercatat sebagai kota penyumbang permohonan KI terbesar keenam secara nasional. Artinya banyak anak Medan yang memiliki karya dan melek terhadap informasi dan pentingnya hak cipta.

Pada tahun 2019 Sumatera Utara mencatatkan 1.337 karya, kemudian jumlah pencatatan meningkat di tahun 2020 menjadi 2.141 karya dan di tahun 2021 menjadi 3.503 karya.

Semoga kegiatan ini bisa menstimulus munculnya kreator-kreator yang adaptif dan sadar hukum sehingga kota Medan memiliki banyak aset kekayaan intelektual yang mampu mendongkrak ekonomi bangsa ke depannya.


Yasonna Mendengar Medan dihadiri Walikota Medan dan Berbagai Elemen Masyarakat dan Komunitas

Tahun 2022 ini merupakan tahun hak cipta

Begitulah yang disampaikan oleh pihak DJKI Kemenkumham dalam audiensi terkait hak cipta. Acara yang dihadiri elemen masyarakat dan komunitas di kota Medan ini  seperti Blogger Sumut, FESMI, FLP, Seniman, dan lainnya juga dihadiri bapak walikota Medan yakni Bobby Nasution. 

Acara ini cukup seru karena dimeriahkan penampilan band lokal, stand up komedi dan dipandu host yang begitu piawai membawakan acara.

Peluncuran POP HC ( Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta)

Karena tahun 2022 dicanangkan sebagai tahun hak cipta, maka dalam acara Yasonna Mendengar Medan diluncurkan demo prosedur pencatatan hak cipta yang  mudah. 

Bila dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap maka proses penerbitan hanya butuh waktu tidak sampai 10 menit sudah selesai. Mudah kan.

Selain itu selama kegiatan berlangsung dibuka juga booth yang membantu proses pembuatan hak cipta secara gratis untuk komunitas.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan sharing pengalaman dan komersialisasi karya dari Local Heroes terkait permasalahan yang sering dihadapi dalam pembuatan hak cipta.



Negara-negara yang mempunyai pendaftaran kekayaan intelektual yang baik berkorelasi dengan kemajuan teknologi dan tentunya berbanding lurus dengan kualitas ekonomi

Begitulah Pak Yasonna mendorong dan memotivasi peserta yang hadir agar semangat memajukan industri kreatif yang merupakan cikal bakal pemikiran perekonomian nasional. Karena semakin tinggi pelindungan kekayaan intelektual maka akan semakin maju negaranya.


Acara Yasonna Mendengar merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam hal ini  diinisiasi lewat Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, yang memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia.

Yasonna Mendengar/www.jejakbunda.com
Dokumentasi pribadi www.jejakbunda.com


POP HC Mudah dan Murah

Selain musisi, suamiku juga memiliki skill seni olahraga. Lesat. Begitu nama beladiri praktis yang ia miliki. Lesat bukan jenis olahraga ketangkasan dan olah raga pertandingan (kompetisi).

Lesat di awal proses pendaftarannya dulu pernah diminta dana hingga capaian juta rupiah. Biaya itu berlaku selama beberapa tahun dan harus diperbaharui kembali bila masanya habis.

Dalam Yasonna Mendengar di Medan, selain mengetahui informasi bahwa penerbitan POP HC sangat mudah, aku juga merasa speechless bahwasanya biaya yang dikeluarkan juga cukup terjangkau (baca: murah).

Yasonna Mendengar Medan/www.jejakbunda.com


Stevanus Rionaldo, Analisis Permohonan Karya Intelektual dari  DJKI menuturkan bahwa  untuk pencatatan biaya hak cipta online dibagi menjadi dua jenis yakni ciptaan non software dan ciptaan software.

Biaya yang dikeluarkan untuk pencatatan hak cipta online jenis ciptaan non software adalah 200.000 per permohonan untuk UMK, Lembaga Pendidikan dan Litbang Pemerintah. Sementara untuk umum 400.000 per permohonan.


Untuk biaya yang dikeluarkan jenis ciptaan software adalah 300.000 per permohonan untuk UMK, Lembaga Pendidikan dan Litbang Pemerintah. Sementara untuk umum biayanya adalah 600.000 per permohonan.

Sebagai prinsip dasar, perlindungan hal cipta secara otomatis dan universal dilindungi. Dan pencatatan ini menjadi dasar hukum saat terjadinya sengketa terhadap hak cipta seseorang.

Perlindungan hak cipta terbagi tiga jangka waktu. Untuk karya seni seperti buku,  film, lagu lamanya adalah 70 tahun setelah  pencipta karya meninggal dunia, dengan harapan ahli waris masih bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari hak cipta tersebut.

Pada karya seni  lamanya adalah 50 tahun sejak diterbitkan karya . Untuk karya cipta terapan lama waktu perlindungan adalah 25 tahun.

Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran POP HC adalah KTP, Surat Pengalihan, surat keterangan, surat badan hukum untuk jenis UMK.

Ikuti tiga langkah mudah yakni buat akun, lalu daftar lalu isi formulir permohonan dan selesaikan pembayaran. Mudah kan? Langsung saja akses situs djki dan daftarkan hak cipta secara resmi di http://hakcipta.dgip.go.id ya.

Yasonna Mendengar Medan/www.jejakbunda.com


33 komentar untuk "Yasonna Mendengar Medan| Lindungi Kekayaan Intelektual Anak Bangsa Menjadi Lebih Mudah"

  1. Wahhh baru tahu proses hak cipta ini. Mesti bayar untuk mematenkan karya ya. Tp dg begitu, karya yg kita hasilkan akan lebih terjaga dan terhindar dr copas2 orang yg nggak bertanggungjawab.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setahu saya, hak paten beda lagi prosedurnya Mbak, karena aturannya jg beda, yg dijelaskan panjang lebar oleh Mba Shisca ini ttg hak ciptanya. Btw, Kaca yang Berdebu tenar banget ya,, sampe diakui akun lain dr Afrika. Hmm, setelah didaftarkan hak ciptanya, tinggal nagih transferan royalti tuh dr sono, hehe

      Hapus
  2. Saya juga lulusan fakultas hukum. Menarik tentang HAKI ini, ada hak paten untuk karya teknologi dan hak cipta untuk kesenian. Khusus hak cipta misalnya, ada lagu yang sepintas mirip dengan lagu lain yang berbeda penciptanya tentunya bukan plagiat, tapi ada yang nyaris sama bagian nada reff nya misalnya bahkan sampai ketukannya, kemungkinan bisa disebut plagiat dan bisa digugat. Thx infonya

    BalasHapus
  3. Wah aku ikut sedih Mbak dengan apa yang terjadi pada suami Mbak. Tapi dari sana kita belajar hal penting perkara mencatatkan hak cipta. Dengan demikian kita punya
    dasar hukum saat terjadi sengketa soal hak cipta karya kita.

    BalasHapus
  4. Turut prihatin ya mbak, setelah baca artikel mbaknya aku baru tahu proses hak cipta ini. Smoga kedepannya ga ada lagi oknum yang curang dan tidak bertanggung jawab ya mbak.

    BalasHapus
  5. Sedih sekali dan marah juga pastinya jika hasil karya ciptaannya diakui orang lain. Duh, biar nggak terulang lagi perlu mematenkan hak cipta, biar bayar tapi aman dari tindakan plagiat ya

    BalasHapus
  6. Alhamdulillah ada wadah yang mudah untuk mengapresiasi hak cipta masyarakat. Saya jadi tahu juga banyak hal tenang hal-hal terkait karya dan prosedurnya lewat tulisan ini Terimakasih infonya, Mbak..

    BalasHapus
  7. Pengurusan KI gampang ya, dengan tiga langkah mudah: buat akun, daftar lalu isi formulir permohonan dan selesaikan pembayaran.Tinggal akses situs djki dan daftarkan hak cipta secara resmi. Semoga hak cipta karya suami juga segera beres ya Mba Shisca

    BalasHapus
  8. Sekarang emang penting banget mendaftarkan hak cipta, biar ga bisa dicaplok gitu aja
    Alhamdulillah, pemerintah kita udah semakin aware dan mempermudah proses pendaftarannya

    BalasHapus
  9. Seperti beberapa waktu lalu, ada tarian dan makanan yang diakui negara Malaysia, itu kan sangat menyakiti bangsa Indonesia secara jelas jelas semua berasal dari kita. Itulah pentingnya melindungi hak intelektual karya seni dan budaya ya

    BalasHapus
  10. Masalah Haki (hak intelektual) ini memang perlu disosialisasikan dan dilindungi. Memang yang namanya ide sudah tidak ada yang absolut, tapi setidaknya proses pengembangan ide itulah yang perlu dilindungi agar tidak ada lagi hak-hak yang tersakiti.

    Semoga dengan adanya sosialisasi haki ini bisa melindungi proses-proses ide setiap orang yang memiliki kreativitas luar biasa, aamiin

    BalasHapus
  11. Wah saya termasuk yang sering mendengarkan lagu Kaca yang Berdebu itu loh Bun. Saya ikutan geram sama nyomot2 karya. Saya sudah merasakannya di blog, ketika ada yg copas2 tulisan saya tanpa izin..

    BalasHapus
  12. Butuh sosialisasi hak cipta nih kayaknya

    BalasHapus
  13. Karena seni itu berharga dan nyawa dari seniman, kudu di patenkan.

    BalasHapus
  14. Yes, hak cipta ini ternyata penting banget. Semoga apa yang terjadi pada suami mba bisa menjadi sebuah hikmah yang berharga. Sukses terus.

    BalasHapus
  15. Mudah2an segera ditake down akun pencurinya ya. HAKI saat ini masih belum optimal payung hukumnya. Next semoga semakin baik.

    BalasHapus
  16. Kasian nasib seniman kalau banyak karyanya di bajak. Semoga dengan adanya pengurusan perlindungan hak cipta yg mudah, banyak seniman yg mendaftarkan hasil karyanya.

    Semoga suami kembali bangkit menghasilkan karya karya yg bagus ya bun.

    BalasHapus
  17. Masyaallah, dulu waktu masih di pesantren sering mendengar lagu nasyid, salah satunya Kaca yang Berdebu, ternyata penciptanya suami Mbak, ya. Semoga masalahnya cepat selesai dan semua anak Si Jiwa bisa segera keluar hak ciptanya.

    BalasHapus
  18. Bukan nama pena bun. Tapi nama panggung. Wah gokil nih dari Amerika. Padahal lagu itu udah sejak tahun 2000an ya

    BalasHapus
  19. Duh sedih banget pasti kalau karya kita dihakmilik sama orang lain. Semoga bisa lekas dibereskan ya urusannya hak ciptanya mbak, biar suami bisa menikmati hasil dari karyanya, at least tidak ada lagi yang berani menghakmilik.

    BalasHapus
  20. Jadi ingat bapak awak. Sayang orangnya dah gak ada. Rasanya pengen mendaftarkan hak cipta untuk semua karyanya. Ikut sedih bacanya sis. Baru Tau. Padahal saat beliau daftar itu kami berada ditempat yang sama tapi gk terkabar soal Afrika tadi.

    BalasHapus
  21. ya Allah kak, sedih juga ya kasus HAKI lagi Maidany ini, semoga setelah diurus HAKI nya Maidany semakin melesat ya dengan karya karya terbaru dan terbaik lainnya

    BalasHapus
  22. meman penting ternyata ya tentang hak cipta sebuah karya, pasti nyesek banget :( Dari sana kita belajar hal penting, harus banget mencatatkan hak cipta, jadi kita punyak dasar hukumnya

    BalasHapus
  23. Wak syukurlah, ternyata Lesat juga bisa dipatenkan ya...
    Eh bener gak sih...
    Sedangkan untuk lagu, lumayan juga bun, banyak karya-karya anak bangsa yang dicatut di luar negara.
    Yang dari penyanyi ternama ibukota aja ada yang diaku penyanyi luar tanpa izin...
    Semoga dimudahkan segala urusan ya bun..

    BalasHapus
  24. Mantap ya, jadi tidak ada pihak yang dirugikan dan pihak pencipta haknya terlindungi, aku jadi ingat kasus yang geprek Bensu yang sempat viral gitu, Jadi pingin kepoin terkait topik ini deh

    BalasHapus
  25. Turut prihatin ya kak. Semoga akun pencuri karyanya bisa di take down. Penting banget nih urus hak cipta, jadi kita punya dasar hukumnya.

    BalasHapus
  26. wah baru tau ada olahraga namanya Lesat kak xD bersyukur sekali sekarang lebih mudah ya perihal karya pribadi ini, nampaknya pemerintah sudah mulai aware dengan karya anak bangsanya lewat Yasonna mendengar ini.

    BalasHapus
  27. Alhamdulillah sekarang semakin dimudahkan untuk mendaftarkan Hak Cipta ya kak, dan tutorialny pun sudah ada di youtube, oiya sama gak ya dengan hak paten ini ?

    BalasHapus
  28. Mengurus HAKI untuk umum sekarang 400 ribu ya, noted. Kalau kk, artikel yg diurus HAKInya tahun lalu, cuma bayar 100 ribu tetapi kita serahkan hak ciptanya kepada lembaga dalam hal ini kampus. Mantap deh bs ikutan acara yg sangat berfaedah ini yaa Shisca...

    BalasHapus
  29. Memang kalau punya karya atau usaha itu sebaiknya dipatenkan ya mba. Menghindari adanya pengakuan dari pihak lain gitu.

    BalasHapus
  30. Untuk biaya memang walau agak mahal tapi bisa mengamankan brand suatu produk, saya rasa sebanding juga. Lebih baik brand dipatenkan drpd keburu diambil org lain ya mba

    BalasHapus
  31. Memang butuh modal untuk sebuah karya. Tapi gak apalah, dengan begitu jadi gak ada sebeng karya, kata anak Medan 🤣🤣

    BalasHapus